Berikut 7 Alasan Kenapa KPR Ditolak

 

Alasan KPR Ditolak

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu solusi yang banyak orang pilih untuk membeli rumah impian mereka. Namun, terkadang permohonan KPR bisa ditolak oleh bank. Penolakan KPR tidak hanya tergantung pada nominal penghasilan atau penilaian Bank Indonesia (BI). Berikut adalah beberapa alasan umum mengapa KPR bisa ditolak, serta cara menghindarinya:

1. Dokumen Tidak Lengkap

Salah satu alasan utama KPR ditolak adalah dokumen yang tidak lengkap. Bank memerlukan dokumen seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Pakai (SHP), Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat IMB, Surat PBB, dan bukti pembayaran tagihan seperti PDAM, telepon, dan listrik. Pastikan semua dokumen ini tersedia dan lengkap, karena berkas dokumen yang komprehensif akan mengurangi risiko penolakan KPR.

2. Masa Kerja yang Belum Memenuhi Syarat

Masa kerja yang tidak memenuhi syarat adalah alasan lain mengapa KPR bisa ditolak. Bank biasanya memiliki persyaratan terkait usia dan masa kerja minimum saat mengajukan KPR. Sebagai contoh, Anda mungkin perlu memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun jika Anda seorang pegawai, atau dua tahun jika Anda seorang profesional atau wiraswasta. Pastikan masa kerja Anda memenuhi persyaratan ini, karena masa kerja yang kurang bisa menjadi penyebab penolakan KPR.

3. Kemampuan Mencicil KPR

Bank akan mengevaluasi kemampuan Anda untuk membayar cicilan KPR setiap bulan. Umumnya, bank mengharapkan Anda dapat mengalokasikan sekitar 30-40% dari pendapatan bulanan Anda untuk membayar KPR. Bank juga akan memeriksa tabungan Anda sebagai cadangan pembayaran. Jika kondisi keuangan Anda tidak baik, ini bisa menjadi alasan penolakan KPR. Pastikan untuk memperbaiki kondisi keuangan Anda sebelum mengajukan KPR.

4. Melebihi Batas Usia Saat Tenor Berakhir

Pemilihan tenor atau jangka waktu pinjaman KPR perlu dipertimbangkan dengan bijak. Beberapa bank memiliki batasan maksimal tenor KPR, biasanya sekitar 20 tahun, meskipun ada yang menawarkan hingga 30 tahun. Hindari mengajukan tenor yang melebihi usia produktif Anda, karena hal ini dapat meningkatkan risiko penolakan KPR. Misalnya, jika Anda berusia 40 tahun dan mengajukan KPR dengan tenor 25 tahun, bank kemungkinan akan menolak permohonan Anda. Sebaiknya ajukan KPR pada usia yang lebih muda untuk meningkatkan peluang diterima.

5. Status Kepemilikan Rumah yang Tidak Jelas

KPR juga bisa digunakan untuk membeli rumah bekas. Pastikan bahwa dokumen dan status kepemilikan rumah tersebut jelas dan sah. Beberapa rumah bekas dapat memiliki masalah seperti kepemilikan ganda, perselisihan antara ahli waris terkait warisan rumah, atau sengketa yang dapat menjadi alasan penolakan KPR. Sebelum membeli rumah bekas, pastikan untuk memeriksa dengan teliti.

6. Uang Muka yang Kurang

Bank mungkin menolak permohonan KPR jika uang muka yang Anda sediakan terlalu kecil. Biasanya, bank menetapkan persyaratan untuk memberikan sekitar 30% dari harga rumah sebagai uang muka. Jika uang muka Anda kurang dari persyaratan ini, risiko penolakan KPR akan meningkat. Solusinya adalah menambah uang muka atau memilih rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

7. Lokasi Rumah yang Tidak Strategis

Lokasi rumah juga dapat menjadi pertimbangan bank dalam menerima atau menolak permohonan KPR Anda. Bank akan mempertimbangkan lokasi rumah karena rumah tersebut akan menjadi jaminan yang akan disita dan dilelang jika Anda gagal membayar cicilan. Pastikan rumah yang Anda pilih memiliki lokasi yang strategis untuk mengurangi risiko penolakan KPR.

Baca Juga

Related Posts

There is no other posts in this category.